- Aditia Novit
- Aplikasi Game, Tutorial
Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on telegram
Share on pinterest
Share on linkedin
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online, baik melalui website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi bpjstku.
Daftar Isi Konten
Aplikasi BPJSTKU Adalah
BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, diperkenalkan pada tahun 2018. Salah satu tujuan BPJS Ketenagakerjaan adalah merilis aplikasi perpanjangan kepesertaan ini. Anda juga dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU ini melalui ponsel Android atau iOS.
Download Aplikasi BPJSTKU
- Aplikasi BPJSTKU untuk Android
- Aplikasi BPJSTKU untuk iOS
- Aplikasi BPJSTKU untuk PC / Laptop / Komputer
Selain cek saldo, aplikasi BPJSTKU juga menawarkan fitur lain seperti simulasi perhitungan jaminan hari tua (JHT), informasi cabang, layanan laporan dan penanganan pengaduan, laporan kecelakaan industri secara real-time, dan peta digital.
Aplikasi BPJSTKU juga dapat melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau anggota baru bagi anggota yang merupakan penerima upah, bukan penerima upah dan pekerja migran Indonesia.
Cara pendaftaran dibagi menjadi dua yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (penerima gaji, penerima tidak dibayar, TKI) dan pendaftaran pengguna aplikasi BPJSTKU.
Diasumsikan bahwa pengguna sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Anda hanya perlu mendaftar untuk menggunakan aplikasi BPJSTKU. Jika Anda belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga dapat mendaftar langsung melalui aplikasi dan menu akan ditampilkan pada halaman DAFTAR ANGGOTA BARU.
Kemudian pilih jenis kepesertaan yang Anda inginkan, baik itu penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), atau pekerja migran Indonesia (PMI).
Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU
- Unduh aplikasi BPJSTKU dan instal di ponsel Anda.
- Tersedia untuk perangkat Android dan iOS
- Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu DAFTAR PENGGUNA BPJSTKU.
- Masukkan alamat email yang aktif. Pengguna terdaftar akan menerima PIN aktivasi melalui email, lalu masukkan PIN di kolom yang sesuai dan klik PERIKSA.
- Kemudian pilih jenis kepesertaan, misalnya PENERIMA GAJI (PU). Masukkan informasi yang diminta seperti nama, nomor KTP, dll. Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan yang tertera pada kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan nomor ponsel yang aktif untuk aktivasi via ponsel. Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS.
Sementara itu, bagi Anda yang ingin cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi BPJSTKU, berikut caranya:
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui BPJSTKU
- Masuk ke aplikasi BPJSTKU. Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat pada proses sebelumnya.
- Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi BPJSTKU pilih menu “LIHAT SALDO”.
- Kemudian jumlah saldo Anda akan muncul.
- Klik pada jumlah saldo untuk melihat detailnya.
Aplikasi ini kompatibel dengan Android 5.0 (Lollipop) dan perangkat yang lebih tinggi dan telah diinstal lebih dari lima juta kali.
Solusi Permasalahan Pada Aplikasi BPJSTKU
Aplikasi BPJSTKu seringkali mengalami sejumlah permasalaham, mulai dari aplikasinya yang tidak bisa dibuka, tidak bisa login, tidak bisa screenshot dan lain sebagainya.
Solusi Aplikasi BPJSTKU Tidak bisa dibuka
Jika aplikasi bpjstku tidak bisa dibuka maka solusinya silahkan update ke aplikasi BPJSTK terbaru. Uninstall aplikasi BPJSTK versi lama di smartphone Anda. Kemudian install aplikasi BPJSTK versi terbaru. Kemudian coba buka aplikasi BPJSTK dan login menggunakan username/email dan password sebelumnya. BPJSTK dapat digunakan kembali.
Solusi Aplikasi BPJSTKU tidak bisa login
Jika Anda memiliki masalah tidak dapat login ke aplikasi BPJSTKU, Anda dapat mengajukan keluhan tersebut ke call center. Nomor Contact Center BPJS Ketenagakerjaan adalah 175 atau 1500910.
Solusi Aplikasi BPJSTKU tidak bisa di screenshot
Jika aplikasi bpjstku tidak bisa di screenshot, coba langkah-langkah berikut untuk memperbaiki masalah:
- Periksa pengaturan Android.
- Di ponsel atau tablet Android Anda, buka aplikasi Setelan.
- Ketuk Aplikasi & Pemberitahuan, lalu Lainnya, Aplikasi Default, lalu Bantuan & Masukan Suara.
- Aktifkan Gunakan tangkapan layar.